Kode Etik Jurnalistik
Seluruh wartawan dan kontributor Denting.net terikat pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers Indonesia.
- Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
- Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila, dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya.
- Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca.
- Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.