Denting.netKabar pertama yang Anda dengar

Kode Etik Jurnalistik

Seluruh wartawan dan kontributor Denting.net terikat pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers Indonesia.

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila, dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya.
  8. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca.
  9. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.