Ekonomi · Nasional
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Industri Kendaraan Listrik
Kebijakan ditargetkan berlaku mulai kuartal pertama tahun depan untuk dorong adopsi EV.

Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net
Pemerintah tengah menyiapkan paket insentif pajak baru untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik (EV) di dalam negeri, dengan target implementasi mulai kuartal pertama tahun depan.
Insentif yang dikaji meliputi pengurangan bea masuk komponen baterai, keringanan pajak pertambahan nilai untuk kendaraan listrik rakitan lokal, serta insentif tambahan bagi produsen yang berkomitmen membangun fasilitas produksi baterai di Indonesia.
Kementerian terkait menyebut kebijakan ini bertujuan mempercepat transisi energi sekaligus menarik investasi manufaktur EV global ke Indonesia, sejalan dengan target pemerintah menekan emisi karbon sektor transportasi dalam beberapa tahun mendatang.
Berita Terkait

Polda Metro Amankan 65 Orang Diduga Hendak Tunggangi Demo di Jakarta, Dua Ditahan
13 jam lalu

Gempa M6,2 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Ada Kerusakan
13 jam lalu

Empat Kelompok Gelar Aksi di Depan DPR RI Hari Ini, Tuntutan Beragam hingga Dukungan MBG
14 jam lalu